KONTRIBUTOR. REZA
KOLONO , ANOASULTRA.COM – Pemerintah Desa Waworano , Kecamatan Kolono , Kabupaten Konawe Selatan helat musyawarah desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2025 yang bertempat di balai Desa Waworano (28/12/2024).
Kegiatan Musrenbangdes dihadiri oleh Sekcam Kolono (Marwanto,S.si) , Kepala Puskesmas Kecamatan Kolono (H.Abdul Samad . Skm) , Kasi PMD Kecamatan Kolono ( Rastina.S,sos) , Kasi Pemerintah Kecamatan Kolono (Hj.Nusianti.S,ag) Babinsa (Sertu.La ode Arwah) , Babinkambtibmas (Bripka.Muh Iffil) pendamping Profesional Kecamatan ( Muhlis.S,kom) , ketua BPD (Mandrang Mujaida.Spd) , Sekretaris Desa (Mekajui), Aparat Desa , ketua RT dan kader PKK, dan perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Waworano (Suleman) menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.
“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes,” kata Suleman
Orang nomor satu di desa waworano ini menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.
Karena hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Waworano Tahun 2025.”Jelasnya
Ditempat yang sama pula Sekcam Kolono Marwanto.S,si memberikan suatu apresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Waworano yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.
Ia berharap agar hasil Musrenbangdes tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Marwanto , berharap agar hasil Musrenbangdes dapat menjadi acuan dalam pembangunan Desa Waworano.
Sementara, Pendamping profesiknal Kecamatan Kolono Muhlis.S,kom mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Waworano yang sangat baik dan kompak. Ia berharap agar kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan.
“Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dalam Musrenbangdes ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Muhlis.
Diakhir kegiatan, peserta Musrenbangdes telah menyepakati RKPDes 2025 dan telah menandatangani berita acara RKPdes , untuk ditetapkan dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Waworano untuk tahun 2025.