KONTRIBUTOR. REZA

KONAWE SELATAN , ANOASULTRA.COM – Polisi Amankan Seorang pria usai mengedarkan uang palsu di kios milik warga di Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Pada Minggu (15/12/2024).

Kapolsek Konda, Iptu Kartini Suryaningsih saat dikonfirmasi melalui via whatsaap  mengatakan pihaknya telah mengamankan pria berinisial KW  yang diduga melakukan peredaran uang palsu di masyarakat.

“Iya benar anggota kami telah mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu di Desa Ambololi,” kata Kartini.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari.

“Pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan terduga pelaku ,1 buah tas selempang warna hitam , Uang palsu 5.000 sebanyak 5 lembar , Uang palsu 10.000 sebanyak 9 lembar ,Uang palsu  20.000  sebanyak 15 lembar , Uang Palsu 50.000 sebanyak 11 lembar , Uang palsu 100.000 sebanyak 15 lembar sudah kami serahkan ke Polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.

Sementara pemilik kios yang bernama Andri menjelaskan terduga pelaku saat itu hendak berbelanja di kiosnya. Ternyata yang dipakai terduga pelaku adalah uang palsu.

Seketika itu juga pelaku langsung meninggalkan kios dan hendak berbelanja ke kampung sebelah. Setelah dicek, ternyata benar pelaku menggunakan uang palsu saat berbelanja di kiosnya.

“Saya pun langsung mengejar terduga pelaku dan menanyakan apakah uang yang dipakai adalah uang palsu. Saya kemudian langsung menghubungi pihak Polsek Konda untuk diamankan,” ungkapnya.

 

Tags:Konawe SelatanKondaUang Palsu